_
KELAS KARYAWAN
Pilih    Indonesia English
Munculkan  Laptop HP M1, 2

 Jadwal Sholat
 Lowongan Karir
 Download Brosur
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mhs
Menaikkan Penghasilan
Biaya Pendidikan
Download Formulir
Keseluruhan Paparan
Beasiswa 2025/2026
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Kurikulum
Hubungi kami
Layanan Terpadu - Seleksi

Dosen & Jadwal Perkuliahan
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Lokasi & Peta Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kelas Karyawan (Blended)

Angkutan Kampus
Jumlah Kredit & Masa Kuliah
Foto Perkuliahan PTS2
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana)
Daftar Website Kelas Karyawan
Daftar Website Kuliah Shift
Daftar Website Gabungan PTS
Daftar Website Program Reguler
 Macam2 Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Alquran Online
 Buku Referensi
 Seluruh Literatur Bebas
 Permintaan Beasiswa
 Semua Informasi
 Soal-Jawab Psikotes






Daftar Situs Program Reguler
Daftar Web Ensiklopedi Dunia
List Portal Ensiklopedia

Situs2 Iklan Berkualitas
Situs2 Pengumuman / Berita

HP, WA, Tel / Fax, dsb. (klik disini)   Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000  
Agar memperoleh kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliahnya di PTS ini
Baca juga :   ⍚ Program Kuliah Reguler   ⍚ Program Magister   ⍚ Program Kelas Malam
Baca juga :   ⍚ Program Kuliah Bebas Biaya   ⍚ Permohonan Beasiswa Pendidikan   ⍚ Pendaftaran Online   ⍚ Download Brosur   ⍚ Keseluruhan Paparan   ⍚ Jurusan & Peminatan masing2 PTS   ⍚ Apa saja Keunggulannya
Legalitas Kelas Karyawan Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal pengecualian, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah termuat dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas beasiswa, s1, d3, s2, kelas karyawan, blended, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya beasiswa s1
Info 17 Jam
No. WhatsApp : 0811 1990 9026     Mobile : 081 1110 4824 - 27
    Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Email :  Contact Us   klik disini
http://d3-informatics-management.prestasi.web.id   ◭   Kualitas Peminatan A+   ◭   Kelas Karyawan
_