Untuk menunaikan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni memberi peluang masyarakat alumni SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yg disenangi, secara terhormat dan bermutu sesuai dgn keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / pekerja). Juga sebagian masyarakat yang finansial/keuangannya terbatas.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga bisa meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Setiap alumninya juga disempurnakan dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, dan disempurnakan dng kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mahasiswa serta alumni Kelas Karyawan (Blended) maupun Kuliah Reguler Perguruan Tinggi Swasta terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya serta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusan
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dng karirnya maupun bagi yg bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Alumni Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta terkait disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Kesanggupan yg nantinya akan dipunyai oleh alumni diantaranya yakni kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya dan profesionalitas dan berpandangan komprehensif / komplit; ber-mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penuntasan persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkesanggupan mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Keseluruhan Paparan Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Apabila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) maupun melalui Kuliah Reguler.
Tenaga pengampu (dosen) yang profesional / berpengalaman sesuai dgn kelompok ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Apabila mahasiswa menerima penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Terpercaya serta terbaik dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan syarat-syarat wajib penyelenggaraan program ini, yakni :
Diselenggarakan sesuai dng standar serta kode etik akademik.
Diselenggarakan sesuai dng yang dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dll).